KOTA CIREBON - Petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri membongkar warung lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri diatas trotoar yang dinilai membandel dari peringatan yang sudah disampaikan sebelumnya, Senin (12/7/2022).
Selain itu, petugas juga membongkar warung atau bangunan liar yang disinyalir untuk disalahgunakan.
Baca juga:
56 PPPK Non Guru Dilantik Bupati Cirebon
|
Salah satunya seperti yang terlihat, petugas mempreteli bagian-bagian warung untuk dibongkar petugas, anggota gabungan juga menyita sejumlah perlengkapan warung lainnya untuk dibawa ke Kantor Satpol PP dan mendata pedagang warung.
Melihat warungnya dibongkar, sejumlah pedagang hanya bisa terdiam. Bahkan, salah seorang pedagang mengaku sebelumnya sempat diberikan peringatan untuk tidak berjualan di area trotoar Jln. Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.
"Sebelumnya iya sih ada peringatan, ya karena kita ngebandel jadinya ya dibongkar, selanjutnya ga tau nih, nanti saya sampaikan dulu ke yang punya warung, saya sih hanya dipercaya buat jualan ajah, " ujar Komar yang biasa mangkal di tempat tersebut.
Sementara itu, petugas juga membongkar warung lainnya dikawasan Ciremai, kawasan Dukuh Semar yang diduga tempat itu disalahgunakan sebagai tempat maksiat. Bahkan, saat sedang membongkar lapak, petugas juga menemukan beberap botol miras serta bungkus kondom bekas.
Kabid Trantibumas Satpol PP Kota Cirebon, Suweka, menegaskan, yang di Dukuh Semar terindikasikan adanya minuman keras dan prostitusi.
"Setelah kita bongkar kita temukan ada beberaoa botol miras bekas dan juga adanya bekas pakai kondom. Ya ini disinyalir disalah gunakan maka dari itu kita langsung bongkar. karena sudah tanpa izin, bangunanya liar tak sesuai tempatnya" ungkapnya
Dia menambahkan, petugas juga akan terus melakukan penertiban ke sejumlah tempat yang melanggar izin, terlebih lagi jika warung ataupun lapak tersebut disalahgunakan. (Andi/Bekti)