Sosialisasi Perda, Bambang Mujiarto Ajak Pemdes dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran serta Kepedulian Lingkungan

    Sosialisasi Perda, Bambang Mujiarto Ajak Pemdes dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran serta Kepedulian Lingkungan

    CIREBON - Bambang Mujiarto, ST., Anggota DPR Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil 12 Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon mengadakan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 12 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

    Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gemulung Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang di hadiri masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda dan tamu undangan lainnya. Sabtu (17/6/2023).

    "Dalam Perda Nomor 12 tahun 2010 tersebut di jelaskan bahwa pengolahan sampah dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS), sebagai TPPAS Regional yang pemrosesannya di kabupaten atau kota, " kata Bambang Mujiarto saat memaparkan Perda Provinsi Jawa Barat.

    Disampaikan Bambang Mujiarto, bahwa Pengelolaan sampah di daerah demi untuk melaksanakan kegiatan pengurangan, penanganan sampah yang sistematis dan berkesinambungan. 

    "Ini meliputi kegiatan pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir, " katanya.

    Dalam sosialisasi tersebut Bambang Mujiarto, mengajak semua Pemdes dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian lingkungan dalam mengelola dan menata dan membersihkan sampah.

    Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup dan sampah di jadikan sumber daya penghasilan dan kebersihan.

    " Kami mengajak peran pemerintah daerah, masyarakat dan swasta dalam mengelola sampah yang dapat mengurangi dampak sosial juga dampak lingkungan dari sampah yang ada di sekitar kita, " ungkapnya.

    Sosialisasikan Perda ini, kata Bambang Mujiarto Anggota DPR Jawa Barat, mengajak untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam menangani pengelolaan sampah di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon.

    "Saya mendapat tugas untuk menyampaikan atau mensosialisasikan dalam penyebarluasan peraturan daerah Jawa Barat Nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat untuk kesehatan, kebersihan ketentraman dan ketertiban lingkungan masyarakat, " ungkap Bambang.

    Menurut Bambang Mujiarto, sosialisasi kali ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD Jawa Barat. Pasalnya, sebagus apapun sebuah peraturan atau produk hukum daerah kalau hanya segelintir orang yang paham akan menjadi tak bermakna.

    "Padahal, sudah seharusnya peraturan daerah dibuat untuk di ketahui dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat, ” jelas Bambang Mujiarto.

    Dia pun berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat tentang pengelolaan sampah, masyarakat dapat pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan sampah dan peduli lingkungan bersih dan sehat.

    “Semoga kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 12 tahun 2010, kita berharapk dapat di sampaikan dan menyebarluskan informasi kepada masyarakat lain, ” tuturnya.

    Dan, pada akhir sosialisasi, di gelar tanya jawab dan diskusi terkait sampah yang melanda desa di Kabupaten Cirebon yang masih belum optimal dan maksimal di atasi.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Unjuk Beragam Kebolehan di Panggung, Murid...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Ayu Ajak Masyarakat Ikut Promosikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Police Goes To School di SMPN 1 Beber Terkait Kenakalan Remaja dan Larangan Menggunakan Knalpot Brong.
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Beri Kenyamanan Pada Pengguna Motor, Dan Menghimbau Kepada Juru Parkir
    Personil Polsek Waled Polresta Cirebon melaksanakan pengaturan pagi berikan kelancaran kepada pelajar serta masyarakat pengguna jalan.
    Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Perangkat Desa dan Masyarakat Yang Lakukan Piket Malam Di Balai Desa Gowa Kidul 
    Cegah Tindak Kriminalitas Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024  Polsek Beber Polresta Cirebon Lakukan Patroli Dialogis
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. pimpin Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta disiplin Anggota.
    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024 Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Malam
    Patroli Siskamling polsek Gebang Polresta Cirebon ajak warga cegah kejahatan malam Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024
    Patroli Sambang Satkampling Anggota Patroli bersama Bhabinkamtibmas sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap  aman dan kondusif Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024
    Cegah Tindak Kriminalitas Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024  Polsek Beber Polresta Cirebon Lakukan Patroli Dialogis
    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, memasang Spanduk Himbauan Stop semua bentuk Perjudian baik offline maupun on-line.
    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas Yag Korbannya Pemilik Bengkel di Plumbon
    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024 Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Malam
    Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif, Sinergitas TNI Dan Polri Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Lakukan Patroli Sambang Serta Dialogis.
    Cegah kejahatan dan gangguan kamtibmas, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon rutin laksanakan Patroli
    Cegah gangguan kamtibmas, Polsek Lemahabang laksanakan Patroli Objek Vital di malam hari.
    Kapolresta Cirebon Bersama Dandim dan Kajari Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Ciwaringin
    Berikan Rasa Aman, Polsek Pabedilan Pengamanan Tahapan Pilwu
    Kapolsek Losari pimpinan giat anggota patroli yang selalu Rutin Laksanakan Pengamanan Bubaran Sekolah

    Ikuti Kami