Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    CIREBON - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personil SPKT Polsek Plered Polresta Cirebon laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Plered Polresta Cirebon.

    AKP Kentar Budi S, SH. selaku Kapolsek Plered Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa  dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan  penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis/bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengahv masyarakat. "Ungkap Kapolsek".

    Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Plered melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang  menggunakan knalpot kelengkapan tidak standar pabrikan, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan surat pernyataan oleh anggota patroli dan dilakukan penyitaan/pencopotan knalpot tersebut. Dalam operasi ini dilakukan Himbauan dan Edukasi terhadap pengendara yangh menggunakan knalpot racing. Sebanyak 1 unit Ranmor R2 berhasil dihentikan dan diperiksa dan dilakukan Penertiban.

    Dijelaskan oleh Kapolsek Plered AKP Kentar Budi S, S.H., kegiatan ini dilaksanakan di Polsek Polsek seluruh jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnya konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kami telah melakukan langkah-langkah dari penempelan Spanduk dan sticker ke lokasi strategis yang mudah di baca oleh masyarakat dan tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda.

    Dalam Pelaksanaanya Anggota Patroli Polsek Plered juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantals) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. "Tutupnya".

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Susukan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusiiftas, Polsek Beber Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan
    Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami